1. A. Pengertian Etika
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat,
bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system
yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan
tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun,
tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk
menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang,
tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar
perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku
dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari
tumbuh kembangnya etika
di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku,
adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana
yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik,
berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti
yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
– Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk,
sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku
manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat
mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian
tindakan sehari-hari. Itu berarti etika
membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam
menjalani hidup ini. Etika
pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang
perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat
dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Pengertian
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan
kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak
(Arab), berarti moral, dan etika
berarti ilmu akhlak.
B. Pengertian Profesi
Belum ada kata sepakat mengenai
pengertian profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang
mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak
bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal
yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
C. Ciri khas profesi
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
1.
Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2.
Suatu teknik intelektual
3.
Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis
4.
Suatu periode panjang untuk
pelatihan dan sertifikasi
5.
Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri
7.
Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar
anggotanya
8.
Pengakuan sebagai profesi
9.
Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10.
Hubungan yang erat dengan profesi
lain.
2.
A. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme ialah sifat-sifat (kemampuan,
kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya
terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.[1]
Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987)
B. Ciri –
Ciri
Biasanya
dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang
baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1.
Punya ketrampilan yang tinggi dalam
suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2.
Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan
3.
Punya sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
di hadapannya
4.
Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya
C.
Kode Etik Dibidang IT
Dalam lingkup IT, kode etik
profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan
dengan hubungan atara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(Pengguna Jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (Security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapt mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : Hacker, Cracker, Dll). Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting didalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manager atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang semakin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (Security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapt mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : Hacker, Cracker, Dll). Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting didalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manager atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang semakin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Banyak aplikasi dan peningkatan
penggunaan IT telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan
dalam empat jenis :
1.
Isu Privasi : Rahasia pribadi yang
sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer
orang lain, memonitor prilaku kerja (Kamera Tersembunyi). Pengumpulan,
penyimpanan, dan menyebarkan informasi mengenai berbagai individu /pelanggan
dan menjualnya pada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah
hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri
dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu,
kelompok, dan institusi.
2.
Isu Akurasi : autentikasi,
kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang
bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa
yang seharusnya diberika kepada pihak yang dirugikan ?.
3.
Isu Properti : kepemilikan dan nilai
informasi (Hak Cipta Intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum
berkaitan denganTI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat
lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para
vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.
Isu Aksesibilitas : hak untuk
mengakses informasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi. Teknologi Informasi mempunyai
pengaruh yang besar dalam keidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua,
legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum
tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang
dihadapkan keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau
tidak.
3.
Modus Kejahatan Di Bidang IT
A.
Jenis Ancaman Threat
Semakin
maraknya tindakan kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi
yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini semakin membuat para
kalangan pengguna jaringan telekomunikasi menjadi resah. Beberapa jenis
kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa
bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Pada
kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan
komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik
sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker)
melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan
rahasia.
2. Illegal Contents
Kejahatan
ini merupakan kejahatan dengan memasukkan
data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar,
tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan
menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan
dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi
dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya..
3. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan
ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap
suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung
dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan
suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu,
sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat
digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang
dikehendaki oleh pelaku.
4. Cybercrime
Perkembangan
Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang
postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain
adalah kejahatan di dunia cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime.
Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh
adalah seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon
tanpa ijin.
B. Contoh Kasus Dari Cybercrime
1. Membajak situs web
Salah
satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web,
yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan
mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di
Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
2. Probing dan port
scanning
Salah
satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan
adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan port
scanning atau probing untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di
server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server
target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.
3.
Virus
Seperti
halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran
umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem
emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan
ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti
virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus,
kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
4. Denial of
Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
DoS
attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash)
sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan
pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya
layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial.